Gubernur Sulteng dan Pj Bupati Donggala Tandatangani Perjanjian Kerjasama untuk Percepatan Pembangunan Daerah
LensaSulteng.com, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, dan Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh. Rifani, S.Sos, M.Si, menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka mempercepat pengembangan potensi daerah dan meningkatkan pelayanan publik. Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah pada hari Rabu (8/5/2024).
Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk membangun sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Donggala dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ruang lingkup PKS meliputi beberapa fokus utama, yaitu:
- Optimalisasi peningkatan pendapatan daerah
- Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif
- Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
- Urusan pemerintahan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Rusdy Mastura menyambut baik kerjasama yang telah disepakati ini dan berharap akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya persiapan Kabupaten Donggala sebagai etalase depan daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.
Penandatanganan PKS ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Donggala, serta berkontribusi pada kemajuan Sulawesi Tengah secara keseluruhan.