Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Sigi Sita Ratusan Liter Miras
LensaSulteng.com, SIGI – Kepolisian Resor Sigi terus gencar melakukan razia minuman keras (miras) untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya.
Pada razia yang digelar Senin (6/5/2024) pagi, Polsek Palolo berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis saguer di Desa Sigimpu Dusun Ranoromba Kecamatan Palolo, Sigi.
Operasi razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Palolo AKP Hariadi, S.H. didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Risman Akuba. Mereka menyasar masyarakat yang melintas dengan membawa miras.
Kapolres Sigi, melalui PLH Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat, S.H., menyatakan bahwa kegiatan razia miras ini rutin dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Sigi dengan melakukan penindakan terhadap para penjual miras.
“Dari hasil kegiatan razia ini, Kami berhasil mengamankan sebanyak 195 liter miras tradisional jenis saguer dalam tujuh buah jeriken serta saat ini barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Palolo,” terang Iptu Nuim.
“Tujuan razia miras ini adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sigi, sebab miras sebagai salah satu pemicu gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
“Pemilik miras adalah dua warga asal Desa Maranata Kecamatan Sigi Kota. Selanjutnya keduanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.”
“Dari keterangan pemilik miras yang diamankan, miras tersebut akan dijual di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu,” tutup Kasihumas.
Upaya razia miras oleh pihak kepolisian ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Razia ini juga memberikan pesan jelas kepada masyarakat akan pentingnya menjauhi konsumsi minuman keras yang dapat berdampak negatif terhadap kehidupan bermasyarakat.***