Kemenko PMK Berikan Penghargaan kepada Daerah-Daerah di Sulawesi Tengah atas Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
IDZONE, PALU – Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana, Sorni Paskah Daeli, mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy, memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.
Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan dukungan daerah dalam melaksanakan percepatan pembangunan daerah tertinggal periode 2020-2024.
Penghargaan dari Kemenko PMK diterima oleh beberapa perwakilan pemerintah yang telah melakukan inovasi dan percepatan pembangunan.
Penerima penghargaan termasuk Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Diharapkan dengan penghargaan ini, setiap daerah penerima akan terus berkelanjutan dalam memajukan daerahnya dan tidak lagi menjadi daerah tertinggal. Pendampingan dari pusat akan terus diberikan,” ujar Sorni.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, terdapat 62 kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal.
Di antara daerah tersebut adalah Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Tojo Una-Una, yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah.
Percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap wilayah-wilayah yang masih tertinggal, baik dari aspek sumber daya manusia, perekonomian, sarana prasarana dasar, hingga aksesibilitas.
Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020, terdapat enam dimensi percepatan pembangunan: perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, serta karakteristik daerah. Selain itu, terdapat 22 indikator yang terangkum dalam Indeks Komposit Ketertinggalan (IKK).
Melalui IKK tahun 2024 sebagaimana target RPJMN 2020-2024, diproyeksikan sebanyak 25 kabupaten dengan predikat daerah tertinggal dapat dientaskan.
Tiga daerah tertinggal dengan potensi entas di antaranya berada di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Tojo Una-Una. Wilayah ini tergolong calon potensial entas jika mendapatkan nilai IKK lebih dari 60.
“Saya ucapkan selamat kepada tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah. Pada tahun 2024, berdasarkan capaian 22 indikator, maka tiga kabupaten tersebut diharapkan dapat dinyatakan sebagai calon daerah tertinggal entas dan wilayah Sulawesi keluar dari daerah tertinggal,” imbuh Sorni.
Kemenko PMK dalam program kerjanya fokus pada percepatan pembangunan daerah tertinggal melalui tiga langkah trilogi pemerataan pembangunan wilayah: koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan layanan dasar, peningkatan kapasitas, dan kebijakan aksi afirmasi.
Ketiga langkah ini harus dipenuhi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan, berkualitas, dan berkeadilan.
Upaya kolaboratif dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal penting dilakukan untuk mencapai target optimis pengentasan 25 daerah tertinggal menjadi daerah entas sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024.
Perwakilan yang menerima penghargaan antara lain Pj. Bupati Donggala Moh. Rifani, Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Sigi Selvy, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Alimudin Muhammad, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Fahrudin.***