Perindo Memanas, Pengurus Sulteng Mundur (lagi) Imbas Rekom DPP
IDZONE – Dikeluarkannya rekomendasi B1KWK untuk calon lain, dipermasalahkan oleh beberapa fungsionaris Perindo di Sulawesi Tengah.
Adalah Sarini, wakil ketua DPD Perindo Sulawesi Tengah nyatakan mundur dari partai, imbas rekomendasi B1KWK untuk pasangan calon gubernur Sulawesi Tengah yang tidak sesuai dengan harapan, demikian pernyataannya kepada idzone.id pada Sabtu, 24 Agustus 2024 di Palu. Harapan mereka surat B1-KWK diberikan kepada pasangan Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto, namun DPP Perindo malah memberikannya kepada pasangan lain.
Pengunduran Sarini ini adalah yang kedua terjadi di internal Perindo Sulteng, setelah semalam, seorang pengurus lain telah mundur dari kepengurusan partai.
“Iya, semalam saya sudah lihat vidionya (pengunduran rekannya di Perindo Sulteng). Saya rasa itu hak politik dia dan dia punya hak untuk menentukan pilihan,” Ujar Sarini via chat kepada media ini di Palu.
Menurut pengakuannya, sebenarnya ia adalah orang pertama yang mundur dari Perindo Sulawesi Tengah, karena dukungan penuh kepada Cudy telah jauh hari disampaikan lewat DPD Perindo Sulawesi Tengah.
“Begitu saya tahu bahwa rekom partai jatuh ke pasangan lain (bukan ke Cudy) saya langsung menyatakan mundur dari partai,” lanjutnya.
Dukungan penuh ini bukan tanpa alasan, karena menurutnya, Cudy telah memberikan andil besar dalam membesarkan Perindo di Sulteng termasuk saat menghadapi pileg yang baru saja selesai.
“Pak Cudy banyak support ke partai, termasuk rekom ke beberapa caleg dan terbukti mereka, para caleg itu terpilih,” masih jelas Sarini.
Sarini yang juga menjabat sebagai ketua Bappilu Perindo Kota Palu sangat menyesalkan kejadian ini dan meluapkan kekecewaannya kepada DPP Perindo dengan mengambil jalan mundur dari pengurus partai.
“Saya kecewa kepada DPP (Ketua DPP Perindo) karena abai terhadap keinginan pemilih di daerah, karena kami yang di daerah yang benar – benar tahu peran Cudy di sini,”
Ketika ditanya soal respon DPD Perindo Sulteng atas kejadian ini, menurut Sarini, DPD Perindo Sulteng juga kecewa.
“Karena semua kecewa, pengajuan usul DPD dan DPC tidak direspon oleh DPP,” tutup Sarini.
Redaksi telah meminta respon Ketua Perindo Sulteng, namun chat yang dikirimkan ke Mahfud Masuara belum direspon sampai berita ini turun.
Tentang B1-KWK
B1-KWK adalah surat pernyataan (form) dukungan dari partai politik yang berisi dukungan resmi mereka kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota.
Surat ini berisi daftar nama partai pendukung beserta identitasnya dan pernyataan dukungan terhadap calon kepala daerah dan wakilnya.
Para pasangan calon kepala daerah wajib membawa surat B1-KWK, form resmi yang sudah ditetapkan KPU dan tidak boleh menggunakan model form yang lain atau pasangan calon bersangkutan terancam tidak memenuhi syarat dukungan.