PT Ciptarindo Gematama Desak Transparansi dalam Penanganan Kasus Reklamasi Ilegal Watusampu

Aktivitas bongkar muat di Jetty milik PT ARK di lahan milik PT. Ciptarindo Gematama.(Foto: ist)

IDZONE, PALU – Mandeknya proses hukum terkait kasus reklamasi ilegal di Watusampu, Palu, menuai perhatian serius dari PT Ciptarindo Gematama.

Perusahaan ini mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus yang telah berlangsung sejak tahun 2018.

Haryono, Kepala Cabang PT Ciptarindo Gematama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

“Kami sudah melaporkan kasus ini sejak lama, namun sampai hari ini tidak ada progres di lapangan,” kata Haryono pada Rabu (13/6/2024).

Laporan yang dibuat oleh PT Ciptarindo Gematama mencakup dugaan penerbitan izin Tempat Usaha Kegiatan Simpanan (TUKS) dan kegiatan reklamasi tanpa izin di lahan milik perusahaan tersebut di Kelurahan Watusampu.

Meskipun kasus ini telah diangkat ke ranah hukum sejak 16 Oktober 2023, proses bongkar muat di jeti ilegal yang dibangun di lokasi tersebut masih terus berlangsung, menambah keresahan bagi PT Ciptarindo Gematama.

“Kami butuh keadilan dan kepastian hukum. Laporan sudah kami lakukan, namun proses hukum tidak berjalan. Kami mohon kepada pihak berwajib untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan,” lanjut Haryono.

Rully Bonardo Pardamean, Direktur PT Ciptarindo Gematama, juga menegaskan pentingnya penanganan kasus ini dengan serius. Ia berharap pihak berwenang dapat bertindak cepat dan tegas dalam menegakkan hukum demi keadilan yang merata.

Pihak PT Ciptarindo Gematama menekankan bahwa transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Sulawesi Tengah.

Perusahaan berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami ingin keadilan ditegakkan,” tutup Haryono dengan tegas, menggambarkan keinginan kuat perusahaan untuk melihat penegakan hukum yang adil dan transparan.(***)

Post Banner Ads

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup